Tanah Kekancingan Jogja adalah aplikasi web untuk mengelola proses perizinan Kekancingan, yaitu izin penggunaan tanah Sultan Ground milik Kraton Yogyakarta. Sistem ini mendigitalkan alur kerja internal yang selama ini berjalan secara manual dan berlapis, mulai...

Halaman Login
Alur kerja 12 tahap. Setiap permohonan diproses melalui tahapan berurutan: Permohonan, Analisa, Survei, Koordinator Survei, Pengolahan Data, Pisungsung, Penerbitan, Penghageng II, Penghageng DDS, Penghageng PP, Pengarsipan, dan Penyerahan. Setiap tahap memiliki modul tersendiri dan mencatat riwayat aktivitasnya, termasuk penomoran khusus seperti NPK, nomor layang ukur, dan nomor warkah.
Pendaftaran permohonan lengkap dengan data pemohon, lokasi (Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, Kampung), dan peruntukan tanah.
Pelacakan status permohonan dari awal hingga akhir.
Pengelolaan data hak adat (Hakadat) dan pisungsung, serta pencatatan biaya pendaftaran.
Pembuatan dokumen resmi (misalnya Surat Kesanggupan) dalam format PDF dari template surat yang dapat disunting admin menggunakan editor teks kaya.
Unggah dan pengelolaan foto hasil survei lapangan.
Riwayat berkas dan aktivitas sebagai jejak audit di setiap tahap.
Dasbor dengan grafik ringkasan.
Hak akses berbasis peran (RBAC) sehingga setiap petugas hanya mengakses tahap yang menjadi tanggung jawabnya.
Pengguna: pemohon, petugas survei dan koordinator survei, petugas pengolahan data, petugas pisungsung, pejabat penghageng (tiga tingkat persetujuan), petugas arsip dan penyerahan, serta administrator sistem.
Teknologi: Backend menggunakan Laravel 10 (REST API) dengan autentikasi Sanctum, Bouncer untuk RBAC, dan DomPDF untuk pembuatan PDF. Frontend menggunakan Vue 3 + Vite dengan Tailwind CSS dan Pinia. Basis data menggunakan MySQL, dan backend dikemas dengan Docker.
Tujuan : Menstandarkan dan mempercepat proses perizinan, memberi visibilitas status permohonan kepada petugas dan pimpinan, mengurangi penyusunan dokumen manual, serta menjaga riwayat dokumen yang dapat diaudit.